Kiri : Warga Jombang yang mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman. Kanan : Pintu gerbang PP Kahuripan Ash-Shiroth |
Dari beberapa sumber informasi yang didapat. Jari Bin Supardi sudah 10 Tahun mengaku sebagai Nabi Akhir Zaman dan dia mengaku mempunyai gelar sebagai Isa Habibullah Alias Isa Kekasih Allah.
Jari yang menjelaskan bahwa gelar Isa Habibullah tersebut ialah gelar yang membedakan Isa Almasih yang hidup pada zaman sebelum Nabi Muhammad SAW.
Jari juga menyebutkan telah menerima wahyu sebagai perintah untuk menjadi tanda akhir zaman, yang diyakini sebagai turunnya Nabi Isa A.S di muka bumi.
MUI Jombang diinformasikan akan secepatnya melakukan klarifikasi terhadap Jari Bin Supardi yang mengaku Sebagai Nabi Akhir Zaman.
Sekretaris MUI Jombang KH Junaidi Hidayat menandaskan, Jika jari memang mengaku menerima wahyu, dan kemudian menyebarkannya, itu jelas sebagai kebohongan, sesat dan sangat menyesatkan.
Zaman sekarang sudah tidak ada lagi orang yang menerima wahyu dari ALlah. Karena yang terakhir menerima wahyu dari Allah adalah Nabi Muhammad SAW. "Setelah itu tidak ada wahyu yang turun dari Allah. Kalaupun ada yang mengaku menerimanya, itu merupakan Kebohongan besar. Apalagi dia memosisikannya sebagai Nabi Isa AS." Terang Sekretaris MUI Jombang KH Junaidi Hidayat dengan jelas, Rabu (17/2/2016).
Memang, ada dalil yang menyebutkan Nabi Isa Al Masih akan turun ke bumi pada akhir zaman. Turunnya Nabi Isa ini untuk melaksanakan dan menyempurnakan syariat Nabi Muhammad SAW.
"Namun tentu untuk itu ada kualifikasi dan ketentuan yang ditentukan sesuai agama. Bukan lalu sembarang orang bisa mengklaim sebagai nabi Isa," tutur Pengasuh Pondok Pesantren Alaqobah, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang ini.
Terkait kewajiban bagi pengikut Jari untuk membaca kalimat syahadat yang sudah ditambah kalimat tertentu, KH Junaidi menyebut itu sebagai bentuk kemurtadan.
"Dalam ajaran Islam, syahadat itu merupakan sesuatu yang 'nash', yang sudah pasti, tidak boleh ditambah dan dikurangi. Jika ada yang menambah atau mengurangi, itu bentuk kekufuran atau murtad," jelas mantan anggota DPRD Jombang.
KH Junaidi menyatakan, selain akan secepatnya melakukan klarifikasi, MUI juga akan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti ke polisi dan pemerintah.
"Misalnya, kalau ada unsur pidananya, tentu polisi yang lebih berwenang di sini," tutur Junaidi.
Setelah klarifikasi, sambung Junaidi, MUI akan mengeluarkan rekomendasi atau fatwa untuk dijadikan pedoman kepada pihak-pihak terkait.
Disinggung bagaimana nasib sekitar 100 orang pengikut Jari jika ajarannya dinilai sesat, KH Junaidi menyatakan, mereka akan diluruskan sesuai ajaran agama Islam yang benar.
"MUI akan menangani hal itu. Ini mirip seperti kasus Gafatar belum lama ini. Adalah kewajiban kita untuk meluruskan yang sesat," kata Junaidi.
Diberitakan, Jari membuat pengakuan menghebohkan. Dia mengaku menerima wahyu dari Allah SWT, dengan perintah untuk menjadi tanda akhir zaman, yang diyakini sebagai turunnya Nabi Isa di muka bumi.
Wahyu diterima pada 2014. Sebagai tindak lanjut, dia lantas mendirikan pesantren dan masjid. Kini pengikutnya mencapai lebih 100 orang.
Berikut Vidoe Kabar Beritanya
Sumber Artikel : Tribunnews
Sumber Video : Beha Cannel
Post Comment